Pengelolaan Limbah

0

Materi kuliah Pengelolaan Limbah :
1 - Definisi dan karakteristik limbah
2 - Dampak yang ditimbulkan oleh limbah
3 - Aspek perundangan dan peraturan
4 - Perencanaan sistem pengelolaan limbah
5 - Minimasi, daur ulang dan penggunaan kembali limbah
6 - Penyimpanan limbah
7 -  Pengangkutan limbah
8 - Pengolahan limbah
9 - Pemanfaatan limbah
10 - Penimbunan limbah

Pertemuan 1
1. Definisi dan karakterisitik limbah

Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) 
adalah  sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3.
LB3-Kategori 1  
adalah limbah B3 yang berdampak langsung terhadap manusia dan dapat dipastikan akan berdampak negatif terhadap lingkungan;
LB3 Kategori 2
adalah limbah B3 yang mengandung B3 , memiliki efek tunda (delayed effect) dan berdampak tidak langsung terhadap manusia dan lingkungan hidup serta memiliki tokisisitas subkronis atau kronis
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) 
adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung  maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain 


Sampah adalah sisa kegiatan  sehari-hari manusia  dan/atau proses alam  yang berbentuk padat.
Sampah Rumah Tangga 
adalah dari kegiatan  sehari-hari dalam rumah tangga (tidak termasuk tinja).
Sampah Sejenis sampah Rumah Tangga
adalah sampah berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum dan/atau fasilitas lainya.
Sampah Spesifik 
adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. (antara lain : sampah mengandung B3, sampah mengandung LB3)

Karakteristik LB3
Suatu limbah tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun jika ia memiliki sifat-sifat tertentu, di antaranya mudah meledak, mudah teroksidasi, mudah menyala, mengandung racun, bersifat korosifmenyebabkan iritasi, atau menimbulkan gejala-gejala kesehatan seperti karsinogenik, mutagenik, dan lain sebagainya.

Mudah meledak (explosive)
Limbah mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar dapat meledak karena dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi lewat reaksi fisika atau kimia sederhana. Limbah ini sangat berbahaya baik saat penanganannya, pengangkutan, hingga pembuangannya karena bisa menyebabkan ledakan besar tanpa diduga-duga. Adapun contoh limbah B3 dengan sifat mudah meledak misalnya limbah bahan eksplosif dan limbah laboratorium seperti asam prikat.

Pengoksidasi (oxidizing)
Limbah pengoksidasi adalah limbah yang dapat melepaskan panas karena teroksidasi sehingga menimbulkan api saat bereaksi dengan bahan lainnya. Limbah ini jika tidak ditangani dengan serius dapat menyebabkan kebakaran besar pada ekosistem. Contoh limbah b3 dengan sifat pengoksidasi misalnya kaporit.

Mudah menyala (flammable)
Limbah yang memiliki sifat mudah sekali menyala adalah limbah yang dapat terbakar karena kontak dengan udara, nyala api, air, atau bahan lainnya meski dalam suhu dan tekanan standar. Contoh limbah B3 yang mudah menyala misalnya pelarut benzena, pelarut toluena atau pelarut aseton yang berasal dari industri cat, tinta, pembersihan logam, dan laboratorium kimia.

Beracun (moderately toxic)
Limbah beracun adalah limbah yang memiliki atau mengandung zat yang bersifat racun bagi manusia atau hewan, sehingga menyebabkan keracunan, sakit, atau kematian baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun mulut. Contoh limbah b3 ini adalah limbah pertanian seperti buangan pestisida.

Berbahaya (harmful)
Limbah berbahaya adalah limbah yang baik dalam fase padat, cair maupun gas yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu melalui kontak inhalasi ataupun oral.
Korosif (corrosive)
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang memiliki ciri dapat menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan pengkaratan pada baja, mempunyai pH ≥ 2 (bila bersifat asam) dan pH ≥ 12,5 (bila bersifat basa). Contoh limbah B3 dengan ciri korosif misalnya, sisa asam sulfat yang digunakan dalam industri baja, limbah asam dari baterai dan accu, serta limbah pembersih sodium hidroksida pada industri logam.

Bersifat iritasi (irritant)
Limbah yang dapat menyebabkan iritasi adalah limbah yang menimbulkan sensitasi pada kulit, peradangan, maupun menyebabkan iritasi pernapasan, pusing, dan mengantuk bila terhirup. Contoh limbah ini adalah asam formiat yang dihasilkan dari industri karet.

Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
Limbah dengan karakteristik ini adalah limbah yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan ekosistem, misalnya limbah CFC atau Chlorofluorocarbon yang dihasilkan dari mesin pendingin

Karsinogenik (carcinogenic), Teratogenik (teratogenic), Mutagenik (mutagenic)
Limbah karsinogenik adalah limbah yang dapat menyebabkan timbulnya sel kanker, teratogenik adalah limbah yang mempengaruhi pembentukan embrio, sedangkan limbah mutagenik adalah limbah yang dapat menyebabkan perubahan kromosom.

Sumber : http://www.ebiologi.net/2017/01/limbah-b3-pengertian-contoh-sifat-dan.html, diakses 25 Oktober 2018, 14:55 WIB

Pertemuan 2
2. Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3

# Kasus Minamata
Pada awalnya penyakit Minamata hanya menyerang kucing. Selama bertahun-tahun warga di kota Minamata mengamati perubahan perilaku mencurigakan pada kucing-kucing di kota tersebut. Kucing-kucing di Minamata mengalami kejang, kelumpuhan, bahkan akhirnya mati. Baru pada tahun 1950-an penyakit ini pertama kali diidap oleh manusia. Dugaannya, ada sebuah pabrik yang membuang limbah sembarangan ke Teluk Minamata. Limbah tersebut terkontaminasi metil merkuri dalam kadar yang sangat tinggi. Teluk Minamata merupakan perairan yang kaya akan ikan dan binatang laut. Ikan dan binatang laut seperti udang dan cumi dari Teluk Minamata yang telah terkontaminasi merkuri dikonsumsi oleh warga Minamata sehari-hari selama bertahun-tahun. Akibatnya warga Minamata pun mulai menunjukkan berbagai gejala keracunan merkuri yang serius. Setelah pemerintah Jepang melakukan serangkaian penyelidikan, pabrik yang membuang limbah merkuri pun ditutup secara paksa pada 1968. Pabrik tersebut juga diharuskan untuk membayar ganti rugi kepada pemerintah dan seluruh warga kota Minamata yang dirugikan akibat bencana ini.


Sumber: https://kumparan.com/hello-sehat/mengenal-penyakit-minamata-kondisi-fatal-akibat-keracunan-merkuri, diakses 30 Oktober 2018, 11:22 WIB


0 comments:

Post a Comment

 
Design by ThemeShift | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Templates | Best Web Hosting